Samarinda – Memasuki penghujung tahun anggaran 2025, Komisi III DPRD Kaltim menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam penyelesaian proyek infrastruktur.
Pengawasan diperketat agar seluruh pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun dan laporan keuangan daerah dapat disusun tanpa kendala.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengatakan pihaknya rutin melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh kegiatan tetap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, pengawasan yang kuat dapat membantu mendeteksi hambatan teknis lebih cepat.
Komisi III juga baru-baru ini menggelar rapat bersama Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kaltim untuk mengevaluasi progres proyek prioritas 2025. Pertemuan tersebut digunakan untuk mengidentifikasi permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Kita ingin semua tetap berjalan sesuai rencana. Kalau ada kendala, bisa segera diatasi,” ujar Abdulloh.
Ia menekankan bahwa kontraktor tidak memiliki ruang untuk mengabaikan komitmen waktu. Setiap pencairan anggaran wajib mengikuti capaian progres fisik yang nyata di lapangan sebagai bentuk kontrol kualitas pekerjaan.
“Disiplin waktu itu wajib. Mekanisme progres fisik diterapkan agar kontraktor bekerja lebih profesional,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi III memastikan akan memperbanyak inspeksi lapangan. Anggota dewan akan turun langsung untuk melihat kondisi proyek di wilayah masing-masing, memastikan seluruh target pembangunan tercapai sesuai yang direncanakan.
“Pengawasan di lokasi adalah cara paling efektif memastikan proyek berjalan sesuai timeline,” pungkasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)





