KALTIMKORANSERUYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, menyatakan dukungannya terhadap program layanan kesehatan gratis “GratisPol” yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Namun ia menekankan pentingnya kejelasan dasar hukum sebelum program tersebut benar-benar dijalankan.
Menurut Baba, program yang bertujuan mulia ini tidak boleh terburu-buru diterapkan jika belum memiliki payung hukum yang kuat. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana publik harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita juga mau program ini segera diterapkan, tapi kalau belum ada dasar hukumnya, justru bisa menyulitkan pelaksanaan dan berisiko menimbulkan masalah,” ujar Baba, Jumat (2/5/25).
Ia menilai bahwa semangat untuk memberikan akses layanan kesehatan yang merata dan gratis kepada masyarakat memang patut diapresiasi, namun harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menyalahi prosedur.
“Sebaik apa pun niatnya, program seperti ini harus dijalankan secara tertib dan sah menurut hukum. Ini soal hak masyarakat dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” tegasnya.
Baba berharap pemerintah provinsi segera menuntaskan koordinasi dengan pemerintah pusat agar pelaksanaan GratisPol bisa berjalan tanpa hambatan hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim.
RF (ADV DPRD KALTIM)






