Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmy, memberikan tanggapan terkait isu hilangnya anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) dari anggota DPRD periode 2019-2025. Hal ini ia sampaikan kepada awak media usai menghadiri mediasi dengan demonstran pada Senin, 28 Oktober 2024.
Jimmy menyatakan bahwa seharusnya isu ini dikonfirmasikan lebih dulu kepada pimpinan DPRD sebelumnya untuk memperoleh klarifikasi yang tepat. “Kalau soal barang atau anggaran yang dianggap hilang, sebaiknya ditanyakan kepada pihak yang bertanggung jawab sebelumnya atau saksi-saksi yang mengetahui kejadiannya,” ujarnya.
Menurutnya, jika benar terjadi kehilangan, maka pihak yang bertugas di periode sebelumnya yang seharusnya bertanggung jawab. “Ini kan terkait anggaran pokir yang dibilang hilang. Saya sendiri tidak tahu apakah benar ada atau tidak. Namun, jika benar hilang, tentu pertanyaan diarahkan pada pihak sebelumnya yang lebih tahu situasinya,” lanjut Jimmy.
Ia menambahkan bahwa jika memang ada kekurangan anggaran tersebut, perbaikan dan penambahan hanya dapat dilakukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. “Kalau memang terbukti ada kekurangan, kita baru bisa melakukan perubahan anggaran tahun depan, mengingat APBD Perubahan tahun ini sudah disahkan,” kata Jimmy.
Jimmy berharap, klarifikasi segera diperoleh untuk memastikan tidak ada kerugian yang menghambat program-program bagi masyarakat.(adv)