KALTIMKORANSERUYA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana membeli 2 unit kendaraan mobil listrik, yang akan difungsikan untuk kegiatan operasional pemerintahan.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, rencana pembelian mobil listrik tersebut akan dianggarkan di APBD-Perubahan 2023.
“Sementara 2 dulu, akan kita anggarkan di perubahan tahun ini, karena harganya juga lumayan mahal,” ujar Basri, Senin (24/7/2023).
Selain untuk kegiatan operasional pemerintahan, penggunaan mobil listrik ini dinilai Basri memberi manfaat positif dalam gerakan ramah lingkungan, karena tidak menghasilkan emisi yang dapat mempengaruhi polusi.
“Negara kita ini dalam hal polusi buruk, makanya sekarang difokuskan untuk daerah-daerah industri seperti Bontang, diwajibkan untuk mengurangi polusi, salah satunya dengan memulai menggunakan kendaraan ramah lingkungan dan gencar melakukan gerakan penanaman mangrove untuk penyerapan karbon,” timpalnya.
Selain itu, menurut Basri pengadaan mobil listrik ini dilakukan sesuai Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Jadi ini memang komitmen kami untuk melaksanakan Inpres terkait pengadaan mobil listrik. Selain itu, kita juga berkomitmen untuk mengajak dan menghimbau seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Bontang agar memiliki kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan,” tandasnya.(Adv)