KALTIMKORANSERUYA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang mengamankan seorang warga di Kelurahan Guntung yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), Sabtu (15/7/2023).
Satpol PP Bontang Deny mengatakan, ODGJ tersebut segera diamankan setelah mendapat laporan warga, dengan menurunkan sebanyak 6 personel.
“Dia (ODGJ) Ngamuk, jadi kami segera amankan,” ujarnya.
ODGJ tersebut pun langsung dibawah ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Disos-PM), kemudian dibawah ke Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang untuk melakukan penanganan lebih lanjut dengan membawanya ke RSJ Samarinda.
“Kita sudah kordinasi dengan Disos-PM dan Diskes untuk penanganannya,” terangnya.
Sementara itu, Lurah Guntung Deny Febrian mengungkapkan pria yang mengalami gangguan jiwa tersebut merupakan warga RT 11, Jalan Tari Enggang, Guntung.
ODGJ tersebut dinilai membahayakan lantaran selalu mengamuk hingga tidak terkontrol sejak pukul 00.00 dini hari.Bahkan, pagi ini, pria tersebut kembali mengamuk dan mengancam membunuh ibunya menggunakan kayu.
“Makanya warga meminta untuk segera diamankan, karena mereka juga takut,” terangnya.(Adv)