KALTIMKORANSERUTA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang melakukan penyuluhan dan pembinaan terkait Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali) di seluruh Sekolah SMA/SMK di Kota Bontang.
Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan penyuluhan dan pembinaan ini dilakukan berkaitan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Selain itu juga berkaitan dengan Perwali Nomor 08 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar 19.00 – 21.00 WITA.
“Kita (Satpol PP) laksanakan kegiatan ini dengan berkolaborasi bersama pengawas sekolah, dan para Kepala Sekolah SMA/SMK. Sebagai upaya meminimalisir adanya pelanggaran Perda yang di lakukan para siswa-siswi sekolah,” ujarnya, Sabtu (15/7/2023).
Selain itu, Eko mengungkapkan maraknya para siswa di Bontang yang ditertibkan saat patroli karena kedapatan bolos sekolah, di saat jam belajar menjadi perhatian baik sekolah maupun orang tua siswa. Sehingga penyuluhan dan pembinaan ini dinilai sangat penting dilaksanakan.
“Salah satu tupoksi Satpol PP sebagaimana diatur dalam PP Nomer 16 Tahun 2018. Selain Kegiatan Patroli/Pengawasan, Penertiban, Juga ada Tugas Penyuluhan dan Pembinaan. Maka dari itu kami bersama pihak sekolah mengundang para siswa termasuk orang tua siswa untuk untuk melakukan sosialisasi Aturan Perda/Perwali, sebagai langkah pencegahan untuk meminimalisir pelanggaran dan sanksi bagi para siswa,” tuturnya.
Adapun beberapa sekolah yang telah mendapat penyuluhan dan pembinaan yakni, pada tanggal 11 – 13 Juli 2023 di SMAN 1 Bontang,
SMAN 2 Bontang, SMAN 3 Bontang, SMKN 1 Bontang, SMKN 2 Bontang, dan SMKN 4 Bontang,
Kemudian, di hari berikutnya di tanggal 15 Juli 2023 dilakukan di SMKN 2 Bontang bersama orang tua/wali murid.
“Ada 2 Sesi, dibagi sesuai dengan Jurusan di SMKN 2. Sesi 1 pada Pukul 08.00 WITA dan Sesi 2 pada Pukul 10.30 WITA, dan bersama orang tua/wali murid,” tandasnya.(Adv)