KALTIMKORANSERUYA.COM – Satu pengemis kembali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan, Mereka (pengemis) berhasil diamankan pada Kamis (6/7/2023) siang, setelah mendapat kelurahan warga.
Saat dimintai keterangan, para pengemis perempuan itu berdalih meminta sumbangan untuk pembangunan Yayasan Panti Asuhan di Sangatta Kabupaten Kutai Timur.
Namun, saat dilakukan pengecekan oknum ini tidak memiliki surat – surat yang sah dan hanya berbekal surat domisili dari alamat Yatim Piatu.
“Kedoknya minta sumbangan untuk Panti Asuhan di Kutim. Karena sudah meresahkan masyarakat jadi langsung kita amankan,” ujarnya, Kamis (6/7/2023).
Lanjut dijelaskan Eko, pengemis itu biasanya meminta-minta dengan berkeliling kota di wilayah keramaian, atau door to door ke rumah warga. Dari hasil mengemis dalam waktu 3 jam, perempuan itu sudah mengumpulkan uang Rp 285 ribu. Ia pun sudah menggeluti aktivitas ini sejak satu minggu lalu.
“Awalnya mengaku uang itu disetor ke yayasan. Dan ternyata setelah didalami dia gunakan untuk kebutuhan pribadi,” timpalnya.
Saat ini oknum pengemis itu sudah dibawa ke Rumah Singgah milik Dinsos-PM untuk didata dan akan dipulangkan ke tempat asalnya.
“Kita akan pulangkan dia ke Sangatta. Kita beri surat peringatan untuk tidak mengulangi hal yang sama,” terangnya.
Diakhir, Eko berpesan kepada masyarakat Kota Bontang agar tidak memberi uang atau sesuatu kepada pengemis dan pengamen yang beraktifitas di jalanan maupun dari rumah ke rumah.
“Terutama jangan memberikan uang kepada pengemis yang mengatasnamakan sumbangan untuk tempat ibadah (agama), tanpa izin yang resmi dari pejabat yang berwenang, karena hasil sumbangan tersebut kebanyakan malah di gunakan untuk pribadi,” tandasnya.(Adv)