Home Bontang Meresahkan, 9 Gepeng Berhasil Diamankan Satpol-PP Bontang, Banyak dari Luar Daerah

Meresahkan, 9 Gepeng Berhasil Diamankan Satpol-PP Bontang, Banyak dari Luar Daerah

KALTIMKORANSERUYA.COM – Sebanyak 9 orang Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang.

Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan, mereka (Gepeng) berhasil diamankan di beberapa tempat.

Diantaranya, 3 orang di Pasar Seng Tanjung Limau, 1 orang di depan X-Toys Jalan Ahmad Yani, 2 orang di Simpang 3 Yabis, 1 orang di Simpang Ramayana, 1 orang di Jalan D.I Pandjaitan, dan 1 orang di Jalan Eks Pupuk Raya, pada Kamis (22/6/2023).

“Ia mbak kita sisir di lokasi yang berbeda-beda,” ujar Eko.

Dari hasil pemeriksaan 5 orang Gepeng tersebut ternyata berasal dari luar daerah. Sementara sisanya merupakan warga Bontang. Adapun alasan gepeng itu terpaksa meminta-minta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Ternyata banyak yang dari luar daerah. Ada yang dari Jember, Sumenep, Samboja, Samarinda. Dan akan dipulangkan ke daerahnya,” timpalnya.

Kesembilan Gepeng itu diungkapkan Eko telah melanggar Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.

Mereka langsung di bawa ke Rumah Singgah dan dilakukan Assesmen oleh Tenaga Jafung Ahli di Dinas Sosial.

“Sudah langsung ditindaklanjuti sama Dinsos-PM. Kita turunkan tiga regu dan mendapat bantuan Babinsa, Bhabinkamtibmas,” tandasnya.(Adv)