KALTIMKORANSERUYA.COM – Badan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kota Samarinda gelar rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Jum’at, 26 Mei 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra saat usai rapat menjelaskan terkait pembahasan soal bonus atlit yang tertuang dalam Raperda yang menyebabkan lambatnya proses pembahasan.
Samri Shaputra mengatakan bahwa dari pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Samarinda menginginkan bonus atlit tertulis dalam Raperda dalam bentuk angka yang akan diberikan kepada atlit.
Kendati demikian, ungkap Samri Shaputra pihaknya DPRD Kota Samarinda menilai persoalan angka harus menyesuaikan nilai rupiah dan kemampuan dari keuangan pemerintah daerah.
“Kan boleh jadi misalkan di 2018 kita sudah tetapkan sekian, 5 tahun kedepan kan itu nilainya sudah tidak begitu besar lagi, misalnya ketika kita kasih bonus 20 juta, nanti 5 tahun yang akan datang nilainya tidak sebesar lagi dengan itu,” ungkapnya.
“Makanya kata-katanya kita hanya memasukan, menyesuaikan dengan kemampuan daerah dan menyesuaikan juga nilai dari rupiah di tahun itu, kemudian berapa yang akan diturunkan berapa untuk atlit itu,” timpalnya.
Politisi Partai Keadilan Sosial itu menargetkan pada pertengahan bulan Juni Raperda tentang Keolahragaan akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) bersamaa dengan 2 Raperda lainnya yakni tentang pemanfaatan jalan dan perlindungan anak.(ADV DPRD Kota Samarinda)