KALTIMKORANSERUYA.COM – Pemerintah Kota Samarinda berencana bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pemeliharaan jalan dan drainase yang berada di naungan Bidang Binamarga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.
Adanya UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan bertujuan untuk mempertahankan kondisi jalan dan drainase dengan melakukan kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan drainase.
Merespon hal tersebut, Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie mengapresiasi langkah pemkot dalam menghadapi kondisi darurat pada jalan dan drainase.
“Kami mendukung pembentukan UPTD jalan dan drainase ini, semoga pada APBD Perubahan 2023 sudah dapat dianggarkan,” ungkapnya, Senin 22 Mei 2023.
Dewan Fraksi Partai Golongan Karya itu mengatakan dengan adanya mengatakan UPTD ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam rangka respon cepat apabila terdapat jalan rusak serta drainase yang harus segera ditangani.
Menurutnya, selama ini penanganan tersebut hanya bergantung kepada dinas teknis sehingga penanganannya sering tertunda, “Penanganan perbaikan jalan dan drainase yang bersifat darurat ini cukup sulit. Semoga UPTD ini menjadi solusi,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan Kota Samarinda dengan harapan terciptanya pemerintahan dan pelayanan yang lebih baik.
“Dengan adanya sistem ini, diharapkan semua proses pemerintahan dapat termonitor dengan baik dan transparan, sehingga masyarakat dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi pemerintahan daerah,” tutupnya(ADV DPRD Kota samarinda)