Home Samarinda Reses Novi Marinda Putri: Komitmen Terhadap Kemajuan Daerah

Reses Novi Marinda Putri: Komitmen Terhadap Kemajuan Daerah

Suasana Gelaran Reses Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Laila Fatihah di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Samarinda
KALTIMKORANSERUYA.COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Novi Marinda Putri melakukan jaring aspirasi masyarakat atau reses yang berlokasi di  RT 68, Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu 14 Mei 2023.
Dalam sambutannya, Novi Marinda Putri menyatakan, hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai wakil rakyat terhadap pembangunan Daerah serta peningkatan Sumber Daya Manusia di Daerah Pilihan (Dapil) Sungai Kunjang.
“Kami datang sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan daerah serta mendengar aspirasi masyarakat secara langsung untuk segera diperjuangkan,” ungkapnya.
Dihadiri oleh ketua RT 68, tokoh masyarakat, pemuda dan puluhan masyarakat lainnya, kehadiran Politisi Partai Amanat Nasional itu mendapatkan antusiasme yang besar oleh masyarakat.
Nampak beberapa masyarakat turut menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat tersebut seperti persoalan penangan banjir yang masih kerap terjadi, serta perbaikan jalan rusak yang menghambat aktvitas serta kenyamanan masyarakat.
Selain itu, terdapat pula aspirasi masyarakat yang meminta penerangan jalan di beberapa titik yang pada malam hari wilayah tersebut sangat gelap sehingga menjadi kekhawatiran masyarakat terhadap bahaya laka lantas dan beberapa persoalan bahaya lainnya,
Menanggapi persoalan tersebut, Novi Marinda Putri mengatakan dirinya akan memperjuangkan segala bentuk aspirasi dari masyarakat dan mencoba menganggarkan beberapa pembangunan pada tahun anggaran selanjutnya.
“Berbagai macam persoalan seperti penanganan banjir, perbaikan jalan hingga penerangan akan kami tampung, untuk kemudian diperjuangkan agar semua dapat terpenuhi demi terwujudnya kenyamanan masyarakat,” terangnya.
“Yang menjadi persoalan saat ini adalah aturan, sekarang itu kan proses nya harus menunggu satu tahun dari pengajuan, yang menjadi masalah di lapangan itu kadang-kadang, kita benturan dengan provinsi, tiba-tiba anggaran sudah turun, tapi sudah dikerjakan oleh provinsi,” tutupnya.