KALTIMKORANSERUYA.COM – Pemerintah Kota Samarinda merencanakan bangun Stasiun Pengesian Bahan Bakar (SPBU) khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai upaya mengatasi antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) yang panjang dan menyebabkan kemacetan.
Dengan sebanyak 4000 lebih ASN yang bekerja di Kota Samarinda dinilai dapat mengurai kemacetan saat antrian pengisian BBM di SPBU, menanggapi hal ini, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Anhar menyebutkan yang menyebabkan antrian panjang bukanlah ASN melainkan kendaraan besar seperi truk.
“Saya pikir soal pengaturan saja, yang memang jadi momok selama ini adalah antrian bbm, sehingga ada muncul ide seperti itu, namun yang selama ini yang dilihat antrian yang panjang itu yang truk-truk,” ungkapnya, “tidak boleh juga ada diskriminasi tekhusus hanya untuk asn, apakah memang sangking banyak ASN di Kota Samarinda jadi perlu dibangunkam khusus untuk mereka, timpalnya, Rabu 29 Maret 2023.
Ungkap, Anhar banyak aspek yang perlu untuk dipertimbangakan, menurutnya sepanjang secara kajian teknis, analisis dampak lingkungan dan segala macam tidak ada masalah menjadi sah saja untuk dilakuakan, “tapi sepanjang itu untuk kebaikan dan ada kajian yang jauh atau dampak positif yang lain ya kenapa tidak menurut saya,”tuturnya.
Lanjut, menurutnya jika untuk menekan perosalan antrian yang panjang, justru yang perlu disediakan SPBU adalah khusus untuk kendaraan berat seperti truk dan lain sebagainya, bahkan kalau perlu ASN disediakan Bus setiap paginya untuk diantar menuju balai kota ataupun kantor SKPD yang ada.
“Seperti yang dilakukan beberapa Kementrian, mereka mencontohkan kesederhanaan, saya ini anggota DPRD sering menggunakan grab atau maxim kalau ke lembaga (Sekretariat DPRD,red) ini,” ucapnya.
Kendati demikan, ketika perencanaan ini jadi dilaksanakan, dirinya meminta untuk pengelolaan diberikan pihak yang lain, bukan diberikan kepada perusahaan daerah varia niaga, “varia niaga itu banyak gagalnya, saya pesimis dengan perusda yang dimiliki kota samarinda itu,” tukas Anhar.
Sebab, ungkapnya, tujuan adanya perusahaan daerah juga untuk memberikan untung, jangan sampai yang dijadikan struktur dalam persuahaan tersbut orang yang baru belajar dalam dunia usaha.(ADV DPRD Kota Samarinda)