KALTIMKORANSERUYA.COM – Presiden Joko Widodo melarang bisnis thrifting atau baju bekas dari lur negeri karena dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri. Hal ini merugikan para pengusaha tekstil dalam negeri dan mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dan menurunkan tingkat ekspor.
Melalaui, Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito menyebutkan, adanya larangan impor pakaian bekas atau thrifting menjadi kesempatan produk lokal untuk semakin maju.
Disisi lain, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joni Sinarta Ginting, menilai thrifting memang berdampak pada industri dalam negeri, sebab harganya murah dan kualitas barangnya dianggap bagus oleh masyarakat, sehingga akibatkan produksi dalam negeri tidak maksimal dalam peretribusiannya.
Joni Sinarta Ginting menjelaskan, sebetulnya esensi awal dari thrifting adalah sebuah bentuk bantuan dan perhatian masyarakat dunia, melalui thrifting shop mengumpulkan barang bekas seperti baju, sepatu, tas dan lain sebagainya untuk di donasikan.
Namun, dalam lingkup asia khususnya pasar indonesia dipersalah gunakan, sehingga diperjual belikan dari harga yang miring hingga menjadi harga yang kini cukup mahal, dan berujung pada arah komersil secara luas, “Yang peratama salah pemanfaatan, yang tadinya itu bantuan, kini menjadi komersil,”katanya, Selasa 28 Maret 2023.
Dirinya mendukung atas langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam melarang peredaran thrifting diperdagangkan di Indonesia, namun menurutnya sangat penting adanya kontrol yang bagus dari pemerintah pusat.
“Tapi kebanyakan, masih ada oknum yang bermain dibelakang, sehingga kebijakan hanya sebatas statemen saja , tidak ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Politisi Partai Demokrat itu, menyebutkan bahwa rata-rata masyarakat merasa pakaian dari luar negeri itu lebih bagus, padahal nyatanya banyak juga produk lokal indonesia yang di ekspor setelah itu dikembalikan lagi ke Indonesia.
Selain itu, masyrakat juga perlu memikirkan sisi negatif dari barang luar negeri itu, “perlu diperhatikan barang yang ada, kita tidak tahu pengguna sebelumnya memiliki penyakit yang berpotensi dapat menular apa tidak,” tutupnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)