KALTIMKORANSERUYA.COM – Sudah setahun lebih Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan sistem e-parking dalam upaya mengindari kebocoran terhadap retribusi parkir. Namun sampai hari ini belum maksimal sebab masih ditemukan juru parkir liar beredar di beberapa titik.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Kamaruddin, meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Samarinda agar tegas dalam mengatasi persoalan tersebut, sehingga dapat mengatasi kebocoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kamaruddin menyebutkan, kehadiran metode E-parking merupakan sebuah solusi dalam bentuk pengelolaan retribusi parkir secara elektronik bagi Pemerintah Kota, dan juga sebagai solusi mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat mengatasi kebocoran terhadap PAD melalui retribusi parkir.
Disisi lain, dia mengaku, kerap kali menemukan juru parkir liar di sejumlah tempat. Bahkan beberapa diantaranya merupkan preman. Hal ini ternyata menjadi keluhan masyarakat, “Pemkot Samarinda memang perlu menindak tegas jukir liar, apalagi yang ada unsur premanisme,” ujarnya.
Hal ini disebabkan, juru parkir liar juga menolak untuk bekerjasama dengan Pemkot Samarinda dalam menerapkan sistem E-parking. Makanya, keberadaan mereka dianggap sangat merepotkan karena berdampak pada bocornya PAD Kota Samarinda dari retribusi parkir.
“Komisi II DPRD Kota Samarinda megajak OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red.) terkait untuk mencari jalan keluar terhadap retribusi parkir dan meningkatkan pemasukan terhadap PAD,“ jelasnya. “Makanya kami masih rutin membahas pola seperti apalagi yang akan diterapkan untuk meningkatkan retribusi parkir,” sambung Kamaruddin.
Dia mengharapkan, Pemkot bisa bersikap tegas dan tak gentar dengan melawan aksi premanisme yang menjamur di juru parkir liar. “Ini meresahkan masyarakat karena terpaksa membayar parkir,” ungkapnya. “Masyarakat harusnya paham, seperti di Indomaret itu kan bebas parkir. Kalau ada jukirnya tidak usah dikasih,” timpalnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)