KALTIMKORANSERUYA.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca sebut Probebaya sebagai program percepatan peningkatan kesejahtraan masyarakat yang berbasi wilayah dalam hal ini tingkat Rukun Tetangga (RT) secara substansi dinilai maksimal.
Dia menyebutkan hingga saat ini Probebaya di Indonesia hanya dijalankan oleh dua daerah, yaitu Kota Samarinda dan Kota Kediri, “ini kan diadobsi dari sana (Kediri,red) karena dianggap bagus maka diterapkan,” jelas Markaca pada Selasa 14 Maret 2023.
Markaca menguraikan anggaran dana probebya yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Samarinda sebesar Rp. 199,2 miliar untuk 1992 RT yang ada di Kota Samarinda, masing – masing mendapatkan Rp. 100 juta setiap RT.
Lanjutnya, dalam besaran dana Rp.100 juta setiap RT kemudian di pecah masing-masing menjadi 70 persen untuk pembangunan infrastruktur, dan 30 persen diperuntukan guna pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dalam pelaksanaannya Probebaya diakomodir dalam rapat warga, kemudian Ketua RT mencatat serta membuat Rancangan Anggaran Biaya, disebutnya bahwa “Probebaya merupakan keinginan warga, bukan atas mau dari ketua RT saja.” Ungkapnya.
Selain itu, tidak ada permainan dari ketua RT untuk Mark Up (tambahan terhadap soal biaya) sebab dalam pelaksanaanya anggaran probebaya telah diatur secara jelas dalam petunjuk teknis (Juknis), “Sudah ada ketentuannya, misal untuk pemberian baju anak sekolah sebesar 250 ribu, ketika itu dinaikan menjadi 300 ribu tidak bisa” Paparnya.
Dewan Fraksi Gerakan Indonesia Raya itu menyebutkan, bahwa Probebaya sebelum digulirkan telah memiliki kajian dan payung hukum yang telah diperhitungkan, hingga saat ini tahapan pertama probebaya sudah sangat terasa, dan pada tahapan kedua nantinya akan lebih terasa lagi keberadaannya bagi masyarakat.
“Paling tidak, tanpa melalui Musrembang (musyawarah pembangunan daerah) untuk anggaran yang besaran 20 hingga 30 juta dapat melalui probebaya saja,” tutupnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)