KALTIMKORANSERUYA.COM – Badan Perancanaan Peraturan Daerah (Bapemperda)DPRD Kota Samarinda laksanakan Kuliah Praktik Legislatif Drafting Bersama Mahasiswa Hukum Universitas Widyagama Mahakam di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda pada Rabu, (4/1/2023)
Terdapat mahasiswa yang hadir bersama beberapa Dosen disambut oleh tim Bapemperda untuk melaksanakan Kuliah Praktek Legislatif Drafting
Dalam Praktek tersebut materi yang disampaikan berupa dasar tahapan penyusunan Raperda yang dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, dan pengundangan
Wakil Ketua Bamperda Laila Fatihah menawarkan ketika DPRD Samarinda melakukan Raperda mengajak mahasiswa untuk hadir sehingga dapat melihat lansung praktik nya
Ia juga berharap mahasiswa dapat memahami proses pembuatan Perda sehingga dapat menjadi corong dalam mensosialisasikan Perda kepada masyarakat
Perwakilan Mahasiswa Ryan menyampaikan bahwa dalam membahas materi terkait Legislatif Drafting, kami dapat memahami bagaimana pembentukan suatu Perda, lalu juga penjelasan terkait bagaimana menyikapi perda yang sulit untuk diterapkan di masyarakat
“Proses diskusi berjalan lancar, atraktif dan banyak ilmu yang bisa diserap” Ucap Ryan. (ADV/DPRD Kota Samarinda)