Home Samarinda RDP Dengan Dishub, Komisi III DPRD Samarinda Himbau Agar Hal yang Tidak...

RDP Dengan Dishub, Komisi III DPRD Samarinda Himbau Agar Hal yang Tidak Diinginkan Terjadi

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronni Pasie

KALTIMKORANSERUYA.COM – Samarinda, Komisi III DPRD Kota Samarinda Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda bahas rencana pembangunan Terowongan Selili, Rabu (18/1/2023)

Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie mengatakan dalam RDP tersebut Dinas PUPR memaparkan tentang kesiapan mereka terhadap pembangunan Terowongan di Selili.

Proyek pembangunan trowongan sepanjang 700 meter yang memakan anggaran sebanyak 395 Miliar tersebut, disampaikan oleh Dinas PUPR kepada Komisi III akan dimulai pekerjaan fisiknya pada bulan Maret tahun 2023.

Menargetkan akan rampung pada tahun 2024, Dinas PUPR menyampaikan di tahun 2023 pembangunan fisik ditargetkan mencapai angka 50 persen.

Dalam RDP tersebut, Novan menyampaikan pihaknya turut memberikan masukan sebagai upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi

Diantaranya berupa efek kemacetan dari proses pembangunan dan dampak pembangunan terhadap sistem drainase, sehingga tidak menimbulkan masalah baru disekitar wilayah pembangunan.

Khawatir hal itu terjadi dirinya mewanti wanti agar aktivitas pembangunan tidak membuat macet dan sampai akibatkan banjir karna arus drainase tidak mengalir.

Legislator fraksi Golkar tersebut berharap proses pembangunan ini bisa berjalan lancar agar nantinya jalan didaerah tersebut tidak macet lagi. (ADV/DPRD Kota Samarinda)