KALTIMKORANSERUYA.COM – Gantikan Abdul Rofik Sebagai Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda), Samri Shaputra pimpin Rapat internal Bapemperda di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Samarinda, Rabu (18/1/2023).
Rapat tersebut membahas soal rencana kerja Bapemperda ditahun 2023, diawal jabatannya Samri mengatakan bahwa keberhasilan anggota DPR ditentukan dari banyaknya kualitas produk hukum yang dihasilkan.
Bapemperda akan terus berusaha melahirkan produk yang berkualitas,yang tentunya untuk melindungi masyarakat Samarinda dan juga berdampak positif bagi pemerintah kota.
Samri menambahkan selain untuk peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), Perda juga menjadi payung hukum dalam melangkah nantinya.
Dirinya menambahkan terdapat 23 Perda yang yang akan dikerjakan, pihaknya menargetkan akan menyelesaikan segera mungkin semua raperda yang masuk ke Bapemperda, untuk kemudian disahkan menjadi Perda.
Sekretaris Fraksi PKS tersebut menambahkan dalam waktu dekat ini terdapat 3 Raperda yang dijadikan prioritas, diantaranya adalah Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), retribusi dan aset.
Kendati demikian, dirinya menyampaikan bahwa 3 Perda tersebut yang krusial untuk mendapatkan PAD kota Samarinda.
Akhir, Selain itu juga terdapat beberapa Perda sebelumnya yang perlu direvisi karna sudah tidak relevan dengan kondisi yang ada sekarang, tutupnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)