KALTIMKORANSERUYA.COM – Banyaknya truk yang menjadikan bahu jalan sebagai sarana parkir menyebabkan banyaknya insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas)
Dihimpun sejak tahun 2017 hingga awal tahun 2023 ini, terdapat 14 nyawa yang melayang disebabkan menabrak truk yang parkir dibahu jalan.
Terdapat beberapa daerah yang paling banyak ditemukan truk parkir di bahu jalan seperti di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, dan Jalan HM Ardans, Kelurahan Air Hitam
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengaku dengan melihatnya kejadian tersebut merasa perlu adanya Perda baru yang mengatur tentang hal tersebut. Senin (16/1/2023)
Dirinya mengatakan jika Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini sedang meningkat Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) melalui sektor parkir untuk pengguna motor dan mobil kecil.
“Malah disisi lain terdapat truck yang parkir sembarang, sudah jelas hal tersebut salah secara aturan,” ujarnya
kepada awak media dirinya menerangkan bahwa Kota Samarinda merupakan Kota transit sehingga banyak truk lewat dan singgah disamarinda
“Saya berfikir perlunya untuk truk tersebut ditertibkan dan disediakan tempat parkir di zona tertentu” pungkasnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)