KALTIMKORANSERUYA.COM – DPRD Samarinda Terima Kunjungan Kerja DPRD Balangan tentang pengelolaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsitan) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Lt.1 Sekretariat DPRD Samarinda, pad Kamis (12/1/2023).
Dalam Kuker yang disambut oleh Komisi II tersebut membahas terkait tugas dan fungsi DPRD bidang pengawasan pemerintah Daerah tentang pengelolaan Alsintan.
Wakil Ketua Komisi II, Fakhrudin menerangkan dengan mahalnya harga Alsintan, sehingga perlu petani diberikan bantuan, melalui pengadaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bantuan Pusat, dan juga Dana Aspirasi Dewan.
Fakhrudin menyampaikan bahwa di Kabupaten Balangan bantuan tersebut tidak diawasi secara maksimal, dikarenakan bantuan yang diberikan kepada kelompok tidak dapat digunakan oleh seluruh anggota
“Anggota tidak bisa menggunakan dikarenakan Alsintan tersebut dikuasai oleh ketua Kelompok” ujarnya
Staf Ahli DPRD Samarinda, Hayati. Dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa jika di Samarinda telah terbentuk bidang sarana dan prasana jadi tidak terjadi hal tersebut.
Dirinya menyampaikan bahwa bidang tersebut yang mengelola Alsintan dengan sistem sewa yang dan nya digunakan untuk operasional dan perawatan” tambahnya
Dari hasil diskusi hayati menginformasikan bahwa pihak DPRD Balangan juga berencana bantuan Alsintan tersebut juga akan dikelola pemerintah
“Sehingga masyarakat tidak kesusahan mencari Alsintan “warga yang tidak memiliki Alsintan malah pergi mencari Alsintan Kabupaten lain untuk” tutupnya.(ADV/DPRD Kota Samarinda)