KALTIMKORANSERUYA.COM – Jumat 6 Januari yang lalu media sosial Samarinda dihebohkan dengan aksi marah-marah Wali Kota Samarinda, Andi Harun kepada pengawas proyek pembangunan lapangan mini soccer di Jalan Vorvo.
Aksi wali kota ini diketahui disebabkan pihak kontraktor masih melanjutkan pengerjaan proyek yang sebelumnya telah disegel oleh Pemkot Samarinda.
Pihak Pemkot Samarinda menyegel proyek karena berbenturan dengan perencanaan program penanggulangan banjir yang tengah gencar dilakukan.
Menanggapi aksi Wali Kota Andi Harun, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra mendukung langkah wali kota.
Sebab menurutnya, kebutuhan masyarakat saat ini adalah terbebas dari ancaman banjir yang sudah banyak merugikan masyarakat secara materil.
“Kalau kami (komisi III) mendukung langkah Pemkot. Karena disitu akan dibangun polder. Dan kawasan itu juga masuk dalam RTRW pengendalian banjir Kota Samarinda,” ujar Samri saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (10/1/2023).
Samri menegaskan, bahwa langkah yang diambil oleh Wali Kota Samarinda merupakan langkah yang tepat.
“Saya pikir langkah wali kota (Andi Harun) sudah tepat” imbuhnya.
Ditanya mengenai izin yang dimiliki pihak pengembang, Samri kembali menegaskan bahwa izin yang dimiliki hanya pematangan lahan. Diperlukan izin tambahan dan persetujuan masyarakat atas rencana pembangunan tersebut.
“Perusahaan apapun, setinggi apapun izin mu ketika masyarakat tidak menghendaki dilokasi itu ada usaha yang tidak dikehendaki maka tidak bisa beroperasi,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)