KALTIMKORANSERUYA.COM – Sejumlah guru dan siswa-siswi SMK Samarinda menggelar aksi damai di depan kantor Disdikbud Kaltim, di Jalan Basuki Rahmat, Rabu (16/11/202) yang lalu.
Dalam aksi tersebut guru dan siswa membawa beberapa tuntunan yang disampaikan langsung ke Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan.
Salah satu guru SMK Farmasi, Roni menyampaikan, pihaknya bersama para murid menggelar aksi lantaran ada situasi yang tidak nyaman di sekolahnya.
Konflik internal yayasan dan sekolah berdampak pada aktivitas belajar mengajar di sekolah.
“Guru dan pihak sekolah mau tidak mau harus ada keputusan hari ini. Karena sudah lama keadaan ini terjadi, dan imbasnya kepada guru dan siswa,” ungkapnya.
Aksi tak berlangsung lama ini telah direspon langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim Muhammad Kurniawan dengan menggelar mediasi antara SMK Farmasi Samarinda dengan pihak yayasan, Rabu (16/11/2022) di Ruang Serasi Disdikbud Kaltim.
Mediasi dihadiri oleh Plt. Sekdis Jasniansyah, Plt Kabid Pembinaan SMK Taufiqurrahman, Kasi Sapras SMK Sih Budiono, Derajat dari Polresta Samarinda, serta guru dan siswa SMK Farmasi Samarinda.
Diketahui, sempat terjadi perselisihan antara SMK Farmasi dan pihak yayasan terkait penggunaan dana Bosnas dan Bosda.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati angkat bicara.
Perseteruan antara pihak sekolah dan yayasan yang telah berlangsung lama ini hendaknya segera diselesaikan dengan cara-cara yang baik tanpa harus merugikan hak-hak para siswa-siswi dan guru atau tenaga pendidik di sekolah.
“Memang ini sebuah komunikasi yang harus kita jembatanin untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait untuk mencari solusi itu. Kemudian salahnya dimana, kemudian bagaimana yang harus dijalankan, tapi prinsipnya sekali lagi kami dari komisi IV tetap akan netral dalam artian bahwa ini kepentingan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Disinggung mengenai aksi demo siswa-siswi dan guru, Politisi Demokrat Kaltim itu mewajari. Namun ia menegaskan, penyampaian aspirasi di ruang publik harus tetap dilakukan dengan cara-cara yang baik dan tidak melanggar hukum.
“Bicara tentang demo kita fikir kan negara kita negara demokrasi, jadi seseorang jika tidak merasa puas dengan keputusan bisa menyalurkan aspirasi, cara menyampaikan aspirasi kan bermacam-macam ada yang bertemu dengan wakil rakyat ada mungkin bertemu dengan pemerintah atau mungkin caranya dilapangan apakah di dalam gedung itu hak mereka sah aja yang penting tidak anarkis,” tegasnya.
Puji menambahkan, pihaknya pun tidak ingin jika langkah-langkah yang dipilih oleh guru dan para siswa-siswi ini mengorbankan aktivitas belajar mengajar. Di mana menurutnya, saat ini di semua daerah tengah berlomba meningkatkan kualitas SDM untuk masa yang akan datang.
“Sekali lagi kita tekankan boleh sah-sah saja guru itu demo tapi sekali lagi jangan memberikan akibat gurunya meninggalkan kewajiban untuk mengajar , muridnya di ajak demo, itukan ga bener, itu sudah keluar dari koridor pendidikan,” pungkasnya. (ADV/DISDIKBUDKALTIM)