KALTIMKORANSERUYA.COM – Ketersediaan bandwidth dan jaringan internet merupakan amanah dari Sistem Pemerintahan Berbasis Internet (SPBE), dalam rangka meningkatkan pemanfaatan infrastruktur TIK yang terintergrasi dan bisa dibagi pakaikan antara instansi pemerintah.
Maka dari itu, untuk mendapatkan gambaran kondisi kebutuhan bandwidth terkini, juga mengetahui masalah yang timbul dalam penggunaan internet dilakukan survei pada Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemprov Kaltim.
Kepala Bidang Teknologi, Informasi, Komunikasi dan Persandian, Dianto menjelaskan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim sampai dengan saat ini masih belum memiliki data tentang berapa kebutuhan bandwidth internet yang diperlukan oleh berbagai Perangkat Daerah.
“Karena itu, kita kumpulkan teman-teman PD lain dan melakukan survei untuk mendapatkan gambaran kondisi kebutuhan bandwidth terkini juga mengetahui masalah yang timbul dalam penggunaan internet. Kominfo ingin mengoptimalisasikan jaringan intra yang ada di Pemprov ini,” terangnya.
Menurut Dianto, hasil survei akan menjadi acuan Kominfo untuk mengambil keputusan dalam mengambil tindakan. Beberapa software keamanan sering di update untuk menjaga tetap baik performa aplikasi.
Harapannya untuk PD yang memiliki jaringan sendiri bisa bergabung di jaringan metro Kominfo yang ada.
“Jaringan intra yang sudah tercover ada 27 PD dan sudah dipakai integrasi. Kalau kita di sentra yang sama dan terintegrasi, memudahkan dalam menjaga tingkat layanan dan penanganan keamanan data/informasi serta meningkatkan efisiensi dalam belanja dan pengelolaan bandwidth internet,” ucapnya.
Sementara itu, Ahli IT dari Universitas Mulawarman, Dedi Cahyadi menjelaskan keamanan data/informasi sangat penting. Untuk sekarang internet exchange sangat di perlukan di PD dengan bandwith yang stabil.
“Berdasarkan survei dari kuesioner yang sudah diberikan tiap PD, beberapa sudah melakukan proses audit secara berkala terhadap keamanan sistem jaringan komputernya. 3 (tiga) PD melakukan proses audit setahun sekali dan 4 (empat) PD melaksanakannya per 6 (enam) bulan,” terangnya.
Saat ini layanan yang di berikan Diskominfo Bidang TIK dan Persandian untuk Perangkat Daerah antara lain domain kaltimprov.go.id , Virtual Private Server (VPS),Hosting Service, e-Mail, Network Storage (NAS). (ADV/DISKOMINFOKALTIM)