KALTIMKORANSERUYA.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Menggelar Sosialisasi Jabatan Fungsional (Jafung) baru dan Pengelolaan Jabatan Fungsional.
Bertempat diruang Rapat 2 lantai 3 kantor Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kaltim Selasa, (15/11/2022).
Hal itu dilaksanakan sehubungan dengan telah ditetapkannya beberapa Jabatan Fungsional baru oleh Menteri PANRB, maka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dapat
dilakukan pengangkatan melalui penyesuaian/inpassing yang dilaksanakan 1 (satu) kali untuk paling lama 2 (dua) tahun sejak masing-masing Peraturan Menteri tersebut diundangkan.
Rapat dihadiri oleh sejumlah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang menangani kepegawaian serta Pejabat Pengelola Kepegawaian dilingkungan Pemprov. Kaltim.
Mewakili Kepala BKD Prov. Kaltim, Sekretaris BKD Kaltim, Robiana Hastawulan mengatakan, sosialisasi ini dirasa sangat penting mengingat sekarang Jabatan Fungsional benar-benar menjadi primadona buat Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama dilingkungan Pemprov. Kaltim.
Ia menyebutkan sebagaimana diketahui bahwa Jabatan Fungsional diskala Nasional jenisnya ada sebanyak 286 jenis dan untuk skala Provinsi ada 161 jenis.
“Saat ini untuk Pemprov Kaltim yang baru kita miliki itu jenisnya ada 108. Jadi, ada sekitar 53 jenis Jabatan Fungsional yang kita miliki,”sebutnya saat membuka acara.
Kemudian dirinya membeberkan terkait
dengan jabatan-jabatan fungsional baru yang nanti dari ASN Pemprov Kaltim itu bisa untuk memilih jabatan tersebut melalui dengan Inpassing.
“Jabatan fungsional yang disarankan tersebut bisa langsung memilih dengan cara melakukan mengikuti inpassing dan itu ada untuk Uji Kompetensinya,”tambahnya.
Untuk itu dirinya berharap kepada seluruh peserta rapat agar tetap mengikuti acara hingga selesai.
“Kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional baru dan Pengelolaan Jabatan Fungsional pada siang ini kami nyatakan dibuka,”tutupnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)