KALTIMKORANSERUYA.COM – Dinas Perindagkop UKM Kaltim, gelar agenda Edukasi Konsumen Cerdas bagi pelajar SLTA yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Agenda diinisiasi oleh Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar (PKPB), diadakan secara offline bertempat di Aula Pesanggrahan Hotel Grand Fatma Tenggarong.
Edukasi Konsumen Cerdas diikuti 110 peserta dari berbagai SLTA yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Maksud dan tujuan dari diadakannya edukasi ini ialah meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kepedulian dan kesadaran akan pentingnya hak konsumen,” kata Warsito, Kabid PKPB Disperindagkop Kaltim, Kamis (10/11/2022).
“Kami juga berharap, melalui adek-adek para pelajar ini dapat menjadi garda terdepan. Menjadi duta-duta konsumen cerdas di lingkungannya masing-masing,” lanjutnya.
Peserta antusias mengajukan banyak pertanyaan tentang bagaimana menjadi konsumen yang cerdas dan bangga menggunakan produk lokal dalam negeri.
Adit peserta dari SMK Negeri 1 Tenggarong mengatakan bahwa kegiatan tersebut bermanfaat untuk kalangan pelajar bagaimana menjadi konsumen cerdas.
“Ini sangatlah bermanfaat bagi kita pelajar, kita jadi lebih banyak tau tentang hak-hak kita sebagai konsumen dan mengerti ternyata ada lembaga yang akan membantu jika terdapat sengketa dengan pelaku usaha,” paparnya.
Dalam kesempatan itu para pelajar juga dikenalkan dengan kanal pengaduan konsumen untuk Provinsi Kalimantan Timur yakni Sikomeng yang dapat diakses di halaman website official Dinas Perindagkop UKM Kaltim. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)