SAMARINDA, SERUYA.COM — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fitri Maisaroh menanggapi imbauan penundaan perjalanan dinas ke luar negeri bagi kepala daerah provinsi, kabupaten/kota, pejabat daerah, Pimpinan dan anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia terkait antisipasi penularan wabah virus COVID-19 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Dia mengatakan, walaupun dirinya belum menerima informasi adanya surat imbauan tersebut, tetapi Fitri menilai imbauan penundaan perjalanan dinas ke luar negeri ini sebagai upaya dari pemerintah untuk menekan penularan virus COVID-19 di Indonesia sendiri.
“Ya kita dewan belum ada sih terima surat itu,” kata legislator perempuan dari Karang Paci itu.
Selain itu, dari jadwal kegiatan anggota DPRD Kaltim, belum ada rencana melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dalam waktu dekat ini.
“Belum ada juga anggota DPR yang berencana keluar, karena urusan di dalam masih sangat banyak. Dari beberapa tahun ini juga memang belum ada dewan yang melakukan kunjungan kerja atas nama keanggotaan dewan ke luar. Kalau yang mungkin ya itu Pimpinan,” ujarnya.
Namun begitu, terkait dengan kegiatan yang lebih urgent untuk tetap dilaksanakan dengan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, dikatakannya, pasti ada aturan khusus atau pengecualian yang diberikan. Namun sejauh ini pihaknya belum menerima informasi kegiatan kedewanan DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
“Sebenarnya haknya anggota, karena memang mungkin ada hal yang harus dipelajari. Tapi ketika itu belum terlalu urgent, sebenarnya belum perlu juga dilakukan,” pungkasnya. (adv)