SAMARINDA, SERUYA.COM Saat menggelar RDP bersama kabag dan pokja di Biro Barjas, Selasa (20/9/2022) Komisi III DPRD Kaltim mendapat beberapa hambatan, hal itu dikarenakan ketidak hadiran Plt Kepala
Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setdaprov Kaltim. Namun Komisi III DPRD Kaltim tetap melanjutkan RDP.
Dalam RPD tersebut, pihak Biro Barjas hanya diwakili oleh Kabag Pembinaan Biro Pengadaan Barjas, dan perwakilan 14 pokja.
Disampaikan oleh perwakilan Biro Pengadaan Barjas bahwa realisasi lelang proyek per September 2022 baru menyentuh angka Rp117 miliar dari total Rp1,7 triliun yang dikelola.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, langsung menyoroti angka yang dikemukakan dan menduga ada kesalahan data yang disampaikan Biro Pengadaan Barjas.
Jika melihat waktu berjalan sekitar sembilan bulan, nilai realisasi Rp117 miliar sangat minim besarannya.
“Kami curiga data salah, masa baru yang terealisasi baru Rp117 miliar,” sebut Sutomo Jabir, Selasa (20/9/2022).
Dengan nilai Rp117 miliar tersebut, hanya senilai satu paket proyek fisik. Sutomo Jabir menduga perwakilan Biro Pengadaan Barjas yang datang ke rapat hari ini, juga benar-benar
tidak mengetahui bahkan tidak berkompetensi memaparkan data yang disajikan.
“Ini kan nilai Rp117 miliar baru satu paket saja. Ini membuktikan orang-orang yang dikirim ke RDP ini tidak mengerti, tidak menguasai materi,” tegasnya.
Sementara data yang dipegang Komisi III DPRD Kaltim, total proyek yang belum dilelang Biro Pengadaan Barjas mencapai 91 paket. Selain itu juga, masih ada 20 paket proyek masih antre untuk dilelang.
“Ini sudah bulan September, kapan dilaksanakan. Kenapa mesti baru sekarang dieksekusi,” ungkap ya.
Pemprov Kaltim melalui Biro Pengadaan Barjas juga diduganya, sengaja menunda lelang agar Silpa Kaltim tinggi di akhir 2022 nanti.
“Jangan-jangan memang sengaja membuat banyak Silpa,” tandasnya. (adv)