SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry mengusulkan opsi terkait dengan agenda kunjungan kerja yang telah disusun dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
“Apakah kunjungan kerja Komisi itu diberi garis miring (atau, red) Pansus. Karena saya berbicara dalam aspek Pansus yang saya pimpin, yaitu Pansus Kesenian Daerah, sehingga bisa jadi hanya dengan daerah yang mengalami atau perlu segera mendapat pengarahan legislasi dari Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya saat menyampaikan interupsi dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-32, Senin 1 September 2022.
Dikatakan Legislator dari partai Golkar ini, Pansus memerlukan konsultansi khusus ke Kementerian Dalam Negeri, meskipun sifatnya terbatas hanya dengan beberapa orang anggota Pansus. Artinya, bisa dengan melakukan tugas khusus.
Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini juga menyampaikan perkembangan Pansus Kesenian Daerah yang dipimpinnya saat ini sudah berjalan dan telah melaksanakan studi banding ke beberapa daerah.
“Kita memang memerlukan konsultansi dari awal, karena ternyata sekarang kita menghadapi problem dari sisi judul. Nah, saya kira nanti ini kalau tidak dari awal tidak kita keluarkan, nanti perjalanan berikutnya menjadi cepat, sehingga kita tetap ingin mendapatkan arahan dari Kemendagri, ” terangnya.
Sarkowi melanjutkan, Kesenian Daerah ini memiliki acuan yang kuat, yakni Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Dimana ada 10 objek pemajuan kebudayaan yang ada di dalamnya, sehingga harus dilakukan pendalaman yang lebih intensif dan detail.
” Salah satunya adalah penggabungan objek pemajuan kebudayaan, sehingga dari awal naskah akademiknya kita arahkan untuk satu objek pemajuan. Menurut kami, supaya tidak salah langkah dalam pembahasan berikutnya supaya ada 12 orang dari Pansus yang bisa konsultasi ke Kemendagri, ” tutupnya. (adv)