SAMARINDA, SERUYA.COM – DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-37. Agenda Rapat Paripurna itu ialah pandangan umum fraksi terhadap Rencana Tata ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo, Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan dan forkopimda, Senin (14/9/2022).
Anggota Fraksi Golkar, Nidya Listiyono mengatakan pembangunan Kaltim tentunya sangat diperlukan dukungan dan kerjasama dari semua pihak.
“Dalam hal ini memerlukan dukungan juga dari ketua dan anggota fraksi-fraksi, alat kelengkapan dewan, sekretaris dan jajaran sekretariat DPRD Kaltim,” katanya.
Ia juga menyampaikan penataan ruang wilayah di Provinsi Kaltim bertujuan untuk industri hijau, pertanian, pertambangan dan sebagai penyangga IKN yang maju, aman, nyaman, lestari dan berkelanjutan.
Fraksi Golkar, lanjut Nidya Listiyono, menyambut baik keputusan pemerintah Kaltim untuk melakukan revisi RTRW Kaltim 2016-2036 sebagaimana yang tercantum dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 2016.
Di mana peraturan dimaksud untuk menyesuaikan kebijakan skala nasional serta tuntutan pembangunan yang berkelanjutan.
“Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah Kaltim bahwa RTRW merupakan hal yang sangat penting sebagai rujukan pembangunan di wilayah Kaltim,” ujarnya. (adv)