Home Headline News Tingkatkan PAD, Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Aset Dimaksimalkan

Tingkatkan PAD, Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Aset Dimaksimalkan

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono. (Foto : ist)

SAMARINDA, SERUYA.COM – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Salah satu caranya ialah dengan menafaatkan aset secara maksimal sehingga dapat mendatangkan keuntungan bagi pemasukan daerah.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. Dia menjelaskan upaya peningkatan PAD juga dilakukan melalui gerakan masif dalam sosialisasi peraturan daerah (Perda) terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimana dari sektor tersebut juga telah dibuktikan peningkatannya bahkan melebihi target yang telah direncanakan.

Untuk diketahui, peningkatan besaran nilai APBD 2022 dipengaruhi oleh faktor pendapatan daerah yang dimana awalnya ditargetkan Rp10,68 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp1,56 triliun, sehingga pada Perubahan APBD 2022 menjadi Rp 12,42 triliun atau dengan persentase kenaikan sebesar 14,43 persen.

“Ini merupakan kerja kolektif antara semua pihak baik itu eksekutif maupun legislatif,” ucapnya, Minggu (11/9/2022).

Disinggung mengenai kemungkinan capaian APBD menyentuh angka Rp20 triliun, Tio mengungkapkan hal itu sangat dimungkinkan terjadi, namun untuk mencapai hal itu diperlukan strategi yang matang untuk kerjanya. Salah satunya yaitu pemanfaatan aset untuk mengundang PAD. “Beberapa waktu lalu kami sudah memanggil BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kaltim untuk dapat dimaksimalkan mendatangkan PAD,” jelasnya.

Sementara ini Tio membeberkan Komisi II DPRD Kaltim tengah melakukan inventarisasi aset agar kemudian dapat dipetakan yang dimana dalam jangka waktu dekat dapat dimanfaatkan. (adv)