SAMARINDA – Penyaluran bantuan langsung kepada masyarakat melalui OPD di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) diminta untuk dievaluasi kembali. hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kaltim, M Udin.
Musababnya, dengan regulasi yang berlaku saat ini, menyulitkan anggota DPRD Kaltim untuk segera menyalurkan anggaran dari pokok-pokok pikiran (Pokir) agar segera sampai ke masyarakat. Lantaran banyaknya OPD yang tidak sanggup melaksanakan.
“Untuk penyaluran aspo5 sampai ke kabupaten/kota tidak bisa, karena semua berupa belanja langsung. Dimana saya kewalahan mencari Dinas yang bisa diajak kerjasama terkait aspirasi ini. Sampai injury time baru saya dapat,” ujarnya di sela-sela rapat Paripurna DPRD Kaltim.
Menurut dia, seharusnya jika Pemprov Kaltim tidak siap dengan aturan yang dibuatnya sendiri, maka seharusnya tidak mempersulit anggota dewan untuk dapat menyalurkan bantuan keuangan pada masyarakat.
“Menurut saya, kalau pemerintah provinsi tidak siap, ya kita berikan bantuan keuangan saja, jangan kita paksakan ke bantuan langsung yang memang dinasnya tidak sanggup melaksanakan itu,” ujarnya.
Udin mengingatkan, jika Pemprov Kaltim tidak sanggup melaksanakan aturan yang dibuat untuk penyaluran aspirasi anggota DPRD Kaltim tersebut, hendaknya dilakukan evaluasi atas aturan tersebut.
“Alasan mereka tidak sanggup dan belum pasti bisa melaksanakan sampai akhir tahun. Ini evaluasi kita, demi pembangunan kemajuan masyarakat Kaltim, maka perlu dipertimbangkan dan jnagna kita ke depankan ego kita,” pungkasnya. (adv)