KALTIMSERUYA.COM – Rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kaltim dievaluasi oleh DPRD Kaltim. Pasalnya, masih ada beberapa titik pembangunan yang berbenturan dengan persoalan kawasan. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.
Kata Seno, banyak wilayah di Kaltim yang sudah tidak selaras dengan rencana pembangunan di kawasan ibu kota negara (IKN). Karena itu RTRW Kaltim mau tidak mau harus dievaluasi. Sebab, akan terjadi banyak perubahan kawasan pembangunan yang sudah ditetapkan sebelumnya. “Contohnya seperti kawasan hutan lindung yang banyak dihuni oleh masyarakat. Mereka juga punya hak di atas tanah itu,” sebutnya.
Termasuk pula kawasan industri pembangunan yang harus selaras dengan rencana IKN. Sehingga diharapkan setiap proses pembangunan tidak terhambat oleh proyek IKN. Pun sebaliknya. Karena itu DPRD pun mendorong pembentukan pansus RTRW yang bertujuan merevisi beberapa poin dalam perda RTRW tersebut.
“Kami sedang membentuk Pansus. Semuanya kerja selama tiga bulan. Mudah-mudahan akhir Desember hasil kerja dari pansus sudah ada,” tutup Politisi Gerindra itu. (adv/boy/dprdkaltim)