KALTIMSERUYA.COM – Badan anggaran DPRD Kaltim menargetkan pengesahan APBD perubahan dilakukan September mendatang. Bahkan diprediksi terdapat kenaikan pada APBD Perubahan nanti.
Pembahasan APBD baik murni atau pun perubahan hingga kini masih dilakukan oleh banggar dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menuturkan APBD Kaltim 2023 diproyeksikan senilai Rp 14 triliun. Itu pun ada penambahan sekitar Rp 400 miliar dari pajak kendaraan bermotor. Namun di sisi lain juga ada pengurangan pemasukan dari pengelolaan aset.
“Ada kenaikan ada juga pengurangan. Ini karena kinerja perusda yang menyusut, target mereka minus,” katanya usai rapat bersama TAPD di DPRD Kaltim, Kamis (18/8/2022).
Sayangnya Sigit mengaku tidak hafal berapa jumlah angka aset yang menyusut itu.
Sementara untuk APBD perubahan ia menyebut akan ada potensi penambahan. Penambahan itu dari anggaran yang tahun sebelumnya belum sempat digunakan. Seharusnya saat Juni lalu akan dimasukan ke dalam anggaran perubahan, namun tidak bisa dilakukan.
“Di (anggaran,red) perubahan ini dilanjutkan. Dan ada kegiatan-kegiatan yang belum dianggarkan sebelumnya seperti sekretariat dewan dan lain-lain. Hampir semua OPD demikian,” tambahnya.
Politisi PAN itu optimistis September mendatang KUA PPAS perubahan 2022 sudah bisa disahkan. Kalau mengikuti anjuran Kemendagri bahwa batas maksimal tidak boleh melewati bulan itu. “Lebih cepat lebih baik,” lanjut Sigit.
Rencananya Jumat (19/8/2022) besok banggar dan TAPD akan mengesahkan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) 2022. Sedangkan untuk anggaran murni 2023 dibatasi maksimal sampai November.
Terpisah, Pj Sekprov Kaltim Riza Indra Riyadi mengatakan APBD P ada penambahan sekitar Rp 3,1 triliu. Sehingga APBD P 2022 diprediksi senilai Rp14 triliun. Sedangkan untuk APBD murni 2023 ada penambahan pula sehingga diprediksi mencapai Rp 15,1 triliun. (adv/boy/dprdkaltim)