KALTIMSERUYA.COM – Anggota Fraksi DPRD Golkar Sapto Setyo Pramono menyinggung Pergub 49/2020 tentang bantuan keuangan daerah. Kebijakan ini sampai sekarang menjadi penyebab buruknya hubungan DPRD dengan ekskutif.
“Hubungan DPRD dengan gubernur kurang bagus. Dia secara sepihak terbitkan pergub 49,” kata Sapto baru-baru ini. Gara-gara ini bantuan keuangan (bankeu) yang dibutuhkan justru berkurang. Padahal keberadaan bankeu itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sendiri. Terutama konstituen DPRD di dapil masing-masing. “Karena kami kan punya konstituen tapi tidak punya wilayah. Kalau dulu bisa kami sisihkan sesuai yang dibutuhkan, sekarang enggak bisa,” sambungnya.
Tidak dicabutnya Pergub tersebut sontak mendapat sindiran darinya. Sapto menyebut gubernur adalah pemimpin yang tidak bijak. “Dia tidak pernah berfikir dan merasakan bagaimana hari-hari berkumpul dengan masyarakat,”tambahnya. Ia pun berharap pemimpin yang akan datang jauh lebih bijak dalam membuat kebijakan. Meski dalam beberapa kesempatan, Sapto pernah menyinggung gubernur dalam pertemuan non formal. “Saya bilang, pian (anda,red) enggak pernah duduk di warung kopi, kalau kami ini hari-hari jadi tahu banyak keluhan masyarakat,” tutupnya.
Diketahui, berdasarkan Pergub, bantuan keuangan pemerintah provinsi hanya dapat diberikan untuk kegiatan proyek dengan nilai paling sedikit Rp 2,5 miliar per paket kegiatan. Hal ini tercantum pada Pasal 5, ayat (4) “Besaran Bantuan Keuangan minimal Rp 2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah) per paket kegiatan.” Sementara dalam ketentuan umum disebut bantuan keuangan dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran. (adv/boy/dprdkaltim)