KALTIMSERUYA.COM – SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan guru belum semua menerima. Hal ini pun mendapat sorotan dari DPRD Kaltim.
Belum diterimanya SK tersebut diungkap salah seorang guru yang enggan diungkap identitasnya. Kepada media ini ia mengaku beberapa guru sudah menerima, namun sebagian belum. Ia pun mencoba menanyakan hal ini kepada instansi terkait namun belum mendapat respons.
“Beberapa guru sudah menerima SK pengangkatan sebagian ada juga yang belum,” katanya.
Kondisi ini pun menuai kritik dari Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi. Ia meminta agar pemprov segera menyerahkan SK PPPK guru yang tersebar di 10 kabupaten/kota tersebut.
“Tolong SK PPPK untuk guru honorer segera diberikan, karena ini cukup meresahkan di kalangan guru honorer, ” katanya.
Reza mengatakan baru dua daerah yang mendapat penyerahan SK tersebut khusus yang tahap dua. Yakni Samarinda dan Berau. Ia pun belum mengetahui apa kendalanya. Ia pun menegaskan agar penyerahannya dipercepat karena berkaitan dengan kejelasan status dan kesejahteraan para guru. Sementara untuk guru yang dinyatakan lulus , Reza meminta agar segera digaji dan diberi tunjangan. Meski pun belum mendapat SK. Alasannya karena guru tersebut masih bersedia mengajar meski dengan ketidakpastian status tersebut. Disamping itu para guru tersebut ada yang sudah mengundurkan diri dari tempat mereka mengajar sebelumnya.
“Setidaknya masalah ini bisa segera ditangani oleh Pemprov Kaltim,” harap Politisi Gerindra tersebut. (adv/boy/dprdkaltim)