SAMARINDA, SERUYA.COM – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami masalah tentang kepemudaan. Beberapa tahun terakhir indeks pembangunan pemuda (IPP) Kaltim mengalami penurunan.
Hal ini mendapat perhatian khusus dari DPRD Kaltim. Untuk itu, mereka membentuk pansus Raperda Kepemudaan. Menurut DPRD Kaltim, kasus tersebut perlu perhatian lebih dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“DPRD Kaltim sudah membentuk Pansus Raperda Kepemudaan. Berjumlah 15 orang lintas fraksi. Pansus sudah berjalan 1 dan rapat-rapat internal telah dilakukan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga sudah dengan, Bapeda, BPKAD , Biro Hukum, Dispora, Dinas Pendidikan, Disnakertrans, Disperindagkop Provinsi Kaltim. Berkonsultasi ke Kemendagri, Kemenpora pun sudah,” tutur Hj Siti Maisyaroh, Wakil Ketua Pansus yang telah memimpin RDP dengan Disdik, Dispora, Disnaker dan Disperindagkop untuk menggali masukan terkait kepemudaan (2/8/2022).
Hj Fitri Maisyaroh yang merupakan Legislator Dapil Balikpapan ini mengungkapkan, pekan depan akan mendengarkan masukan dari 21 OKP (Organisasi Kepemudaan) yang ada di Kaltim.
Di sisi lain Ia mengatakan perlunya pansus Raperda Kepemudaan salah satunya dilatarbelakangi dari IPP yang menurun beberapa tahun terakhir ini. Melihat kondisi seperti itu maka perlu perhatian lebih pemerintah kepada masalah ini.
Perhatian DPRD terkhusus fokus pada program-program penyadaran pemuda, pemberdayaan pemuda dan pengembangan pemuda yang tentunya perlu dukungan anggaran yang proporsional.
Apalagi kedepan kepemudaan di Kaltim akan di hadapkan pada kondisi Kaltim sebagai Penyangga IKN. Inilah upaya DPRD Kaltim mengusungkan membuat perda Kepemudaan ini, yang mengharapkan Jangan sampai pemuda Kaltim tersisih di rumah sendiri.
Kemudian Hj Siti Maisyaroh memaparkan, gambar lain saat ini dapat dilihat dari 53 persen penduduk Indonesia didominasi oleh generasi muda. Pemuda Kaltim bahkan lebih besar lagi persennya. Indonesia akan mengalami bonus demografi. Jika generasi muda tidak dikelola dengan baik, bisa berpotensi menjadi bumerang bagi Kaltim sendiri.
“Maka perlu kita buat perencanaan program yg matang dan penganggaran yang proporsional untuk mendukung pengelolaan generasi muda Kaltim lebih baik kedepan. Kan Visi 5 tahun Gubernur itu ‘Kaltim Berdaulat’ dan Misi Nomor 1 Pemberdayaan SDM khususnya pemuda perempuan dan disabilitas,” ujarnya.
Sangat miris di Kaltim ini 2 frase disebut yaitu Pemuda dan Perempuan, indeksnya turun. Sudah IPP turun, sementara IPG dan IDG (Indeks Pemberdayaan Gender) alias Indeks Perempuan di Kaltim 3 tahun berturut-turut ada di peringkat 32 dari 34 Provinsi. Posisinya di atas Papua dan Papua Barat yang tentunya sangat sangat memprihatinkan.
Melihat 2 frase disebut jelas dalam misi pertama gubernur, tapi 2 frase itu nilainya sama-sama turun di Kaltim. Padahal masa jabatan gubernur hanya 5 tahun dan sudah tidak lama lagi berakhir.
“Kapan pemerintah mau menunjukkan keseriusannya membangun pemuda dan perempuan. Salah satu indikator serius itu adalah ada dukungan anggaran yang serius untuk pemuda dan perempuan. Makanya Raperda Kepemudaan ini salah satunya untuk mendorong agar Pemuda Kaltim lebih maju dan lebih berdaya guna,” pungkasnya. (***)