SAMARINDA, SERUYA.COM – Kinerja DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) diapresiasi Pj Sekprov Kaltim, Riza Indra Riadi. Apresiasi itu diberikan atas kinerja wakil rakyat yang telah melakukan reses di daerah pemilihan mereka.
Reses ini dilakukan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Reses juga merupakan wujud pelaksanaan undang-undang serta tugas dan fungsi kedewanan.
Apresiasi itu diungkapkan Riza saat menghadiri Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim di lantai 6 Gedung D, Komplek DPRD Kaltim, Selasa (9/8/2022).
Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses atau penyerapan aspirasi anggota DPRD Kaltim masa persidangan II tahun 2022 kepada Pemprov Kaltim.
Dalam kegiatan itu, mewakili Gubernur Kaltim, Pj Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi menghadiri dan menerima laporan tersebut.
Sementara, rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo. Serta, sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan dan turut menghadirkan sekira 26 anggota dewan.
Menanggapi laporan hasil reses/aspirasi DPRD Kaltim, Pj Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi menyampaikan, Pemprov Kaltim menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan reses yang telah Anggota DPRD Kaltim lakukan.
“Reses ini sebagai wadah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konsituen dan pengaduan masyarakat. Reses menjadi pertanggungjawaban moril dan politis anggota Dewan yang merupakan amanat peraturan perundang-undangan di dapil masing-masing. Untuk itu. pemerintah sungguh memahami, bahwa pelaksanaan reses harus berjalan dengan baik, terjadwal dan tepat waktu,” kata Riza.
Riza meyakini, selama ini telah maksimal dalam menyuarakan dan menjembatani aspirasi masyarakat. Tinggal tugas bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD yang harus terus dipacu dan sinkronkan. Sehingga, terbangun sinergi dan koordinasi yang baik dan harmonis.
“Pemerintah provinsi sepakat, masih banyak persoalan dan hajat aspirasi masyarakat yang belum semua terpenuhi. Bukan berarti kami abai. Tapi terus memperhatikan dengan mempertimbangkan anggaran serta pijakan peraturan yang mendasarinya. Sehingga, pembangunan bisa berjalan dengan baik dan benar, proporsional dan terukur, memberikan dampak besar bagi masyarakat,” jelasnya. (adv)