KALTIM, SERUYA.COM – Dinas Kehutanan dan Tim Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diapresiasi, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir.
Itu karena mereka dengan cepat menindaklanjuti laporannya. Dia berharap dengan adanya laporan itu, memberi efek jera kepada penambang ilegal di wilayah Kutai Timur.
“Saya sangat mengapresiasi tim dari Dinas Kehutanan dan Gakkum KLHK, semoga ada efek jera supaya perusakan lingkungan di wilayah Kutim dapat dihentikan,” ungkap Sutomo Jabir.
Sutomo menerangkan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menanggapi serius laporan anggota Komisi III DPRD Kaltim tersebut.
Bahkan Komisi III DPRD Kaltim bersama Tim dari Gakkum KLHK langsung melakukan sidak ke Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (3/8/2022) pekan lalu.
Saat sidak ke lokasi, tim Dinas Kehutanan dipimpin Kepala bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, H. Susilo Pranoto, S. Hut., M. Si didampingi Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan, Rusdianto., S. Hut, beserta Tim dari KPHP Santan.
Dalam melaksanakan operasinya, Dinas Kehutanan dibantu Tim Gakkum KLHK sebanyak 10 orang sehingga total personel yang turun sebanyak 20 Orang dan dipantau Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir dan Agil Suwarno.
Dalam operasinya Tim Gakkum KLHK menemukan alat bukti pertambangan ilegal berupa tumpukan batu bara dan ekskavator di lokasi.
“Alat bukti berupa excavator kemudian diamankan bersama operatornya untuk dimintai keterangan di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim di Samarinda,” pungkas Sutomo Jabir yang juga mendampingi sidak bersama Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno. (adv/liq)