KALTIMKORANSERUYA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang kembali mengamankan 5 pengamen dan pengemis di beberapa wilayah di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Diantaranya, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Mayjend DI. Panjaitan dan di Jalan Imam Bonjol.Hal ini diuangkan Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol-PP Eko Mashudi.
“Ia mbak. Kami amankan satu hari itu di lokasi yang berbeda-beda. Kami turunkan 2 regu,” ujarnya, Selasa (11/7/2023).
Bahkan beberapa dari pengemis itu diungkapkan Eko telah terjaring sebelumnya. Bahkan Namun, karena pengemis itu memiliki keterbatasan fisik, dirinya meminta kepada Dinas Sosial agar sekiranya bisa diberdayakan.
“Kami sudah minta ke Dinsos agar bisa diberdayakan. Biar tidak ngemis lagi. Karena kasihan juga dia punya keterbatasan fisik,” timpalnya.
Sementara pengamen lain yang terjaring itu merupakan pengamen badut yang berasal dari bos yang sama dan merupakan orang luar Bontang. Dan kini mereka telah dipulangkan di daerah asalnya.
“Dari KTP nya asalnya dari jawa. Pas kita antar ternyata mereka satu Bos karena satu kontrakan,” terangnya.
Di akhir, Eko menghimbau agar masyarakat Kota Bontang tidak memberi uang atau sesuatu kepada pengemis dan pengamen yang beraktifitas di jalanan maupun dari rumah ke rumah.
Pun, juga jangan memberikan uang kepada pengemis yang mengatasnamakan sumbangan untuk tempat ibadah (agama), tanpa izin yang resmi dari pejabat yang berwenang.
“Karena ternyata kebanyakan yang kami amankan hasilnya digunakan untuk keperluan pribadi,” tandasnya.(Adv)