KALTIMKORANSERUYA.COM – Sebanyak 1.170 orang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini belum mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).
Hal ini pun sempat menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kaltim melalui Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin.
Namun terbaru ini, Salehuddin menyampaikan bahwa aspirasi guru PPPK telah direspon baik oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Info dari Dinas Pendidikan Insha Allah 2 minggu lagi akan keluar,” kata Saleh saat dihubungi media ini, Senin (28/11/2022).
Kendati demikian, kabar baik ini juga perlu dipahami secara rinci oleh para guru. Sebab pemberian TPP akan dilakukan dengan melihat beberapa aspek berbasis kinerja.
“Semua itu akan diproses. 2 minggu ke depan TPP teman-teman itu akan bisa dibayar, dengan catatan evaluasi kinerja menjadi bagian. hal ini pun harus kita apresiasi atas komitmennya, walaupun agak terlambat,” ujar Saleh.
Saleh menambahkan, persoalan ini sebutnya tidak hanya menjadi tanggung jawab Disdikbud Kaltim semata melainkan dinas-dinas terkait juga harus bersinergi memperhatikan hak-hak para guru.
“Persoalan ini tidak mesti ke Dinas Pendidikan, makanya saya bilang ada BPKAD, ada BKD sendiri, bahkan goodwill dari Gubernur misalnya,” pungkasnya. (ADV/DISDIKBUDKALTIM)