Kutai Timur — Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan Komisi B DPRD Kutim. Hal ini disampaikannya saat ditemui di ruang kerja pada Rabu, 23 Oktober 2024. Yusri mengungkapkan, tujuan utama usulan tersebut adalah untuk memperjuangkan sektor pertanian dan perkebunan demi kepentingan masyarakat.
“Saya pribadi mengusulkan untuk masuk ke Komisi B, agar warga memiliki perwakilan yang dapat mengawal program-program pertanian ke depan,” ujarnya. Yusri menegaskan bahwa keinginan masyarakat adalah agar pemerintah memfasilitasi agar mereka dapat mengelola pertanian dan perkebunan dengan lebih aman.
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan bahwa masyarakat berharap ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang legalitas kepemilikan tanah mereka, agar tidak mudah digusur oleh perusahaan pertambangan. “Mereka ingin tanah mereka dilindungi agar tidak sembarangan diambil perusahaan, meski dengan iming-iming uang,” tambahnya.
Komisi B DPRD Kutim memiliki tanggung jawab dalam bidang perekonomian dan keuangan, termasuk sektor pertanian dan perkebunan. “Awalnya, saya ingin fokus di bidang pertanian dan perkebunan untuk mengawal aspirasi masyarakat. Masalah bisnis ekonomi mungkin akan dibahas kemudian,” ungkap Yusri. (Adv)