Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, berkomitmen untuk memperjuangkan sektor pertanian dan perkebunan di Daerah Pemilihan II, yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat setempat. Ia mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 23 Oktober 2024.
“Saya sejak awal sudah mengajukan diri untuk masuk Komisi B. Fokus utama saya adalah pertanian dan perkebunan, karena wilayah Dapil II mayoritas bergantung pada sektor ini,” kata Yusri.
Yusri berencana mengawal berbagai program terkait pertanian agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Ia juga menyoroti masalah pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) di Kutim dan berencana mengadakan rapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas restrukturisasi Perusda.
Politikus Partai Demokrat ini juga menanggapi keluhan masyarakat mengenai kurangnya kepastian hukum atas lahan mereka. Warga meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutim segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjamin legalitas lahan pertanian, guna melindungi mereka dari potensi penggusuran oleh perusahaan pertambangan.
“Masyarakat ingin ada jaminan hukum agar bisa bercocok tanam dengan aman tanpa khawatir tanah mereka diambil tambang,” tambah Yusri. Ia berharap, Perda tersebut bisa memberikan perlindungan bagi sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)