Home Samarinda Krisis Lahan Pemakaman di Samarinda, Ananda Emira Moeis Desak Aksi Nyata Pemerintah

Krisis Lahan Pemakaman di Samarinda, Ananda Emira Moeis Desak Aksi Nyata Pemerintah

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis.(dok: koranseruya)
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis.(dok: koranseruya)

147KALTIMKORANSERUYA – Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Samarinda kian menyusut dan memunculkan keprihatinan mendalam dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis.

Ia mendorong agar masalah ini segera ditangani dengan pendekatan kebijakan yang konkret dan terukur.

“Beberapa wilayah seperti Sungai Kunjang dan Karang Asam Ulu hampir kehabisan ruang untuk pemakaman. Ini bukan lagi sekadar catatan, tapi darurat yang harus segera direspons,” ujar Ananda, Kamis (22/5/25).

Menurutnya, langkah DPRD Kota Samarinda yang tengah menyusun Perda tentang tata kelola lahan pemakaman merupakan bentuk inisiatif yang patut didukung. Namun demikian, ia menilai permasalahan ini perlu dilihat secara lintas kewenangan dan ditindaklanjuti di level provinsi.

Menanggapi hal itu, DPRD Kaltim telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang secara khusus mengkaji persoalan pemakaman dari berbagai aspek, termasuk ketersediaan lahan, perizinan, dan partisipasi masyarakat.

“Pansus ini dibentuk sebagai respon atas keluhan masyarakat yang makin kesulitan mencari tempat peristirahatan terakhir bagi keluarga mereka. Kami juga membuka ruang aspirasi agar masyarakat bisa mengusulkan lokasi-lokasi baru yang layak,” terangnya.

Ia menekankan, proses pengadaan lahan pemakaman harus tetap berada dalam kerangka hukum dan memperhatikan karakteristik tiap wilayah, termasuk dampak sosial dan lingkungan dari pembukaan lahan baru.

Ananda berharap, dengan kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, kebutuhan akan ruang pemakaman bisa segera terjawab dan tidak lagi menjadi beban tambahan di tengah duka warga.

“Kami siap mendukung penuh upaya pemerintah, asalkan tetap sesuai prosedur dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat,” tandasnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)