Home Bontang Wakil Ketua DPRD Bontang Sebut Perjuangan Untuk Kampung Sidrap Dilandaskan Semangat Otonomi...

Wakil Ketua DPRD Bontang Sebut Perjuangan Untuk Kampung Sidrap Dilandaskan Semangat Otonomi Daerah

Agus Haris DPRD Bontang (dok: koran seruya)

KALTIMKORANSERUYA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris mengatakan perjuangan atas Kampung Sidrap berlandaskan semangat otonomi daerah.

Dijelaskan Agus Haris, semangat otonomi daerah itu adalah meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan di daerah, terutama dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat. Termasuk meningkatkan pembinaan kestabilan politik dan kesatuan bangsa.

“Kalau kita lagi merujuk lagi kepada Undang-undang otonomi daerah, yaa ke Kutim itu kurang lebih 80-an kilo meter,” jelas Agus Haris saat dihubungi beberapa waktu lalu.

“Bontang sejengkal aja kan. Kalau nafas otonomi daerah kan begitu, pendekatan, pelayanan, makanya dimekarkan. Supaya ndak terlalu jauh. Ini kan terbalik,” tambahnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tidak memiliki dasar materil untuk menyatakan bahwa wilayah Kampung Sidrah merupakan miliknya.

Bahkan Agus Haris menyinggung tujuan dari aturan yang berlaku mestinya mengejawantahkan keadilan. Sementara warga Kampung Sidrap tidak mendapatkan hal tersebut.

“Ndak berdasar teman-teman Pemkab Kutim dan DPRD-nya kalau selalu mau klaim Kampung Sidrap itu masuk Kutim,” ucap Agus Haris.

”Nahh kalau kita juga bicara output dari aturan, ada tiga hal pokok yang harus dipenuhi, kepastian hukum, manfaat, dan keadilan. 3 hal ini tidak didapat oleh warga Kampung Sidrap itu,” sambungnya menerangkan.

Dia lebih jauh menyoroti masalah tapal batas yang diputuskan tanpa dilakukan musyawarah dengan warga setempat, baik tokoh agama, tokoh adat dan warga lainnya.

Bahkan keputusan itu hanya lahir di atas meja perundingan. Dengan alasan itu Agus Haris mengakui wajar jika sampai saat ini warga Kampung Sidrap mengkritik Pemkab Kutim.

“Belum lagi kesepakatan tapal batas. Mana ada kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, atau tokoh adat, mereka belum pernah dipanggil pemerintah soal penyetujuan tapal batas ini,” ucapnya.

“Tiba-tiba lahir tapal batas, lahir di meja perundingan, tanpa masyarakat tau. Jadi wajar kalau sekarang masyarakat berontak,” tukasnya. (adv)