KALTIMKORANSERUYA – Praktik penitipan siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mendapat sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena yang dinilainya merugikan banyak pihak, khususnya siswa yang seharusnya lolos melalui jalur resmi.
Menurut Damayanti, budaya menitip siswa ke sekolah tertentu bukan hanya menciptakan ketidakadilan, tetapi juga mencerminkan persoalan mendasar dalam sistem pendidikan, yaitu belum meratanya kualitas sekolah di berbagai daerah.
Ia menegaskan bahwa jika seluruh sekolah memiliki fasilitas dan kualitas pendidikan yang seimbang, maka keinginan orang tua untuk menitipkan anak ke sekolah unggulan tidak akan muncul.
“Kalau semua sekolah punya kualitas yang setara, orang tua pasti tidak akan berlomba-lomba mendorong anaknya masuk ke sekolah yang dianggap favorit. Titip-menitip seperti itu tentu saja merugikan anak lain yang seharusnya memiliki kesempatan yang sama,” kata Damayanti, Kamis (12/6/25).
Ia menyayangkan bahwa masih ada siswa yang harus tersingkir karena kursi sekolah sudah diisi oleh mereka yang masuk melalui jalur tidak resmi.
Padahal, kata dia, konstitusi dan undang-undang telah menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan secara adil dan merata.
Lebih lanjut, Damayanti mendorong pemerintah provinsi agar mengambil langkah nyata dalam memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Ia menilai bahwa peningkatan fasilitas dan pemerataan tenaga pengajar harus menjadi prioritas agar tidak terjadi disparitas antara sekolah satu dengan lainnya.
“Pemerintah harus turun tangan secara serius. Kalau hanya beberapa sekolah saja yang difokuskan, maka praktik titip siswa akan terus terjadi setiap tahun. Pemerataan adalah kunci untuk menyelesaikan masalah ini dari akarnya,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa anak-anak seharusnya tidak perlu bersaing melalui jalur-jalur tidak adil. Proses seleksi resmi harus menjadi satu-satunya jalan, dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.
“Jangan sampai anak-anak kehilangan haknya hanya karena sistem yang belum sepenuhnya adil. Pendidikan adalah hak dasar yang tidak bisa ditawar,” tutup Damayanti.
RF (ADV DPRD KALTIM)