KALTIMKORANSERUYA.COM – Public Relations, atau biasa disebut hubungan masyarakat (humas) sangat penting memiliki sertifikasi profesi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.
Pentingnya memiliki sertifikasi profesi karena humas sama seperti profesi lainnya, yakni akuntan publik, auditor pajak, dokter dan lain-lain yang sudah sepatutnya juga mendapatkan pengakuan dari pemerintah sebagai profesi.
Sertifikasi profesi ini salah satu bentuk untuk menyiapkan tenaga humas berkompetensi standar agar bisa bersaing dengan tenaga asing. Mereka perlu dibekali kompetensi pengetahuan, keterampilan, attitude dan pemahaman tentang kode etik dalam PR.
Ditegaskan Faisal, sertifikasi profesi menjadi salah satu tanda seorang humas memiliki kompetensi standar setara dengan PR yang ada di seluruh Indonesia. Maka, memiliki sertifikasi itu sangat penting.
“Penting sekali para humas tersertifikasi, sebab ijazah tidak menjamin seorang humas punya skill standar. Sekarang kan begitu, bekerja harus kompeten. Apa tandanya dia kompeten, yaitu dia tersertifikasi,” ungkap Faisal, Selasa (15/11/2022).
Apabila seseorang PR sudah tersertifikasi, maka masyarakat tidak ragu lagi terhadap skill atau kemampuannya. Seorang PR juga tidak perlu minder lagi ketika menunjukkan sertifikasinya karena sudah dinyatakan kompeten standar di seluruh Indonesia.
“Kalau lulus SMA, semuanya bisa lulus SMA. Tapi menyatakan bahwa dia (humas) sama dan punya qualified dengan teman-teman di Jakarta apa. Kalau berkompeten kan menunjukkan dia sama dengan yang di Jakarta,” jelasnya.
Kedepannya, Faisal akan mendorong agar humas di Provinsi Kaltim bisa berkompeten dan tersertifikasi semua. Sebab, ini visi Kaltim Berdaulat. “Ya, harus digencarkan. Karena salah satu program Gubernur, menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkompeten dan mumpuni. Serta melahirkan tenaga kerja sekitar 100 ribuan dalam 5 tahun kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi,” tegasnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)