Bontang — Tim Tata Ruang Kota Bontang diundang DPRD Bontang guna membahas masalah pembebasan lahan yang ada di Kawasan Industri Bontang Lestari.
Agenda rapat yang dilaksanakan pada Senin (8/7), tersebut merupakan dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, didampingi Anggota Dewan Bahtiar Wakkang dan Maming.
Sementara itu, Tim Tata Ruang yang hadir terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pihak Pertanahan Kota Bontang, Camat Bontang Selatan dan Lurah Bontang Lestari.
Dalam rapat, Agus Haris meminta pihak DPMPTS Bontang yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Fetbri untuk menjelaskan terkait kajian investasi yang ada di Bontang Lestari.
Agus Haris pun meminta agar kajian investasi dilakukan sehingga tujuannya lebih banyak untuk masyarakat. Karena, kata dia, masyarakat lah yang menjadi objek dalam investasi tersebut.
“Kita harus melindungi masyarakat. Karena tidak mungkin hanya investasi yang tumbuh. Masa investasi tumbuh, di sini masyarakatnya semakin miskin. Itu nggak boleh ya,” tegas Agus Haris.
Dia pun lebih jauh mempertanyakan bentuk kerja sama perusahaan Kawasan Industri Baru (KIB) dengan pemerintah Kota Bontang.
“Sekarang apa bentuk kerja samanya KIB dengan kita? Kan tidak mungkin dong hanya berdasarkan kajian investasi. Berarti KIB ini pintar melihat peluang bisnis besar,” terangnya.
Sementara itu, Fetbri menerangkan bahwa pihaknya sejauh ini menerima dokumen Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
“Saya sebenarnya jobnya adalah perizinan, tapi kebetulan Kabid Investasi ada halangan jadi saya yang mewakilinya. Sejauh ini yang baru kami terima dokumen PKKPR,” ucapnya.
Ketika ditnyai Agus Haris tentang kajian potensinya, Fetbri menjawab kajian tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya.
“Kalau kajian potensi kita ada, itu disusun oleh Kabid Investasi. Kajiannya sudah berjalan tahun 2023. Baru teranggarkan tahun 2023-2024. Jadi sebelumnya anggarannya belum ada,” jelasnya.
Sementara, pertanyaan Agus Haris lainnya terkait ada tidaknya kerjasama Pemerintah Kota Bontang dalam pembebesan lahan yang dilakukan KIB tersebut tidak dijawab oleh forum. (Adv)