KALTIMKORANSERUYA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji menghadiri uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Blue Sky Hotel Balikpapan, Minggu (5/11/2023).
Legislator Gerindra itu, hadir sekaligus membuka Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
Pada kesempatan itu, Seno Aji mengatakan uji publik ini perlu dilakukan agar masyarakat tahu perangkat mengenai Ranperda Trantibumlinmas, sehingga saat disahkan, masyarakat sudah memahami aturan ini.
“Selama ini di Kaltim, teman-teman Satpol PP belum memiliki payung hukum dalam melaksanakan tugas menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Dengan adanya Ranperda ini, Satpol PP bisa mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya,” kata Seno Aji.
Pada kesempatan itu Seno Aji mengapresiasi kinerja Pansus ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat atas hasil kerjanya dalam merancang Ranperda tersebut.
“Selama enam bulan, teman-teman Pansus bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan Satpol PP bekerja demi melahirkan Perda Trantibumlinmas ini,” katanya.
“Sekali lagi terima kasih. Kami berharap Ranperda Trantibumlinmas segera disahkan menjadi Perda dan menjadi perlindungan hukum bagi teman-teman Satpol PP dalam menjalankan tugas untuk menjaga keamanan, ketertiban umum serta perlindungan terhadap masyarakat,” tandasnya.
Diketahui uji publik Ranperda Trantibumlinmas dilakukan agar pembahasan Ranperda yang dilakukan DPRD dan Pemprov bersifat transparan dan terbuka.
Dalam uji publik itu dihadir sejumlah anggota DPRD Kaltim, perwakilan dari organisasi masyarakat, pemuda, agama dan mahasiswa se-Kalimantan Timur (adv/dprd)