KALTIMKORANSERUYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Nursalam beri interupsi ditengah pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Interupsi disampaikannya saat Rapat Paripurna ke-18 masa sidang III, Senin (12/8/2024) pagi.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam itu, Nursalam menuntut nilai KUA-PPAS dan nota keuangan rencana APBD 2025 mesti konsisten. Angka Rp2,25 triliun sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya agar tidak berubah hingga tahap akhir penyusunan APBD 2025.
“KUA-PPAS itu gambaran kerja pemerintah kota ke depannya. Angka-angka itu harus sejalan dan sama dengan yang disampaikan dalam nota keuangan,” tutur Nursalam di hadapan anggota dewan lainnya.
“Terjadi biasa angka-angka berubah tanpa ada kesepakatan dua belah pihak. Kita harus tahu dimana perubahannya..” tambah Nursalam.
Menanggapi hal tersebut, Andi Faizal memberi instruksi agar seluruh anggota dewan menerima rancangan KUA-PPAS. Apabila terdapat perubahan, dapat diketahui oleh semua pihak.
“Saya kira bagikan rancangan ini segera Pak Sekwan. Sehingga semua anggota DPRD memegang data yang sama..,” pungkasnya.
Andi Faizal menekankan agar data yang dibagikan bisa dipelajari dan diawasi bersama dengan baik. (adv/ap)