Home Headline News Tanggapi Kenaikan UMP Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun Harap Dapat Menyejahterakan Buruh

Tanggapi Kenaikan UMP Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun Harap Dapat Menyejahterakan Buruh

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (ayb)
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (ayb)

KALTIMKORANSERUYA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menanggapi soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang naik sebanyak lima persen.

Legislator PDI Perjuangan itu mengaku perlu kajian mendalam untuk mengetahui kenaikan UMP itu apakah sudah sesuai dengan kesejahteraan buruh atau tidak.

“Saya belum analisa dengan detail kenaikan UMP ini. Untuk menganalisa harus memperhatikan semua aspek, seperti pertumbuhan ekonomi dan peningkatan perusahaan,” jelas Muhammad Samsun saat diwawancara di Gedung DPRD Kaltim Kamis (23/11/2023).

Namun, dengan kenaikan UMP yang mencapai lima persen itu diharapkan dapat menciptakan iklim usaha dan investasi yang sehat antara perusahaan di Benua Etam.

Untuk itu, iklim usaha dan investasi haruslah berdampak positif kepada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

“Kita ingin menciptakan iklim usaha dan iklim investasi di Kalimantan Timur. Tapi harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kaltim. Terkhusus masyarakat buruh,” jelas Muhammad Samsun.

Samsun berharap dengan kenaikan UMP mencapai lima persen itu, semua aspek telah diperhitungkan dengan baik. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi.

Selain itu, Muhammad Samsun menilai perekonomian di Kalimantan Timur mengalami pertumbuhan yang positif. Sehingga berdampak baik pada iklim usaha dan investasi.

“Pasca Covid-19 ini kemarin, pertumbuhan ekonomi kita sudah membaik. Semoga dengan kenaikan lima persen ini kesejahteraan buruh dapat meningkat,” jelasnya.

“Semoga trend positif peningkatan ekonomi ini terus terjaga, sehingga kesejahteraan buruh juga meningkat,” tandasnya. (adv/dprd)